Kantongi Dua Pelaku Pembakaran Ban Bekas di Kawasan PT. IWIP
- 02 Sep 2026 11:48 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengklaim telah mengantongi jejak pelaku pembakaran ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 2 Agustus 2026 mengakui, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dua orang dicurigai sengaja membakar ban bekas tersebut.
“Setelah kita lidik ada dua orang yang dicurigai sengaja membakar. Jadi tadi paginya mereka datang mengambil ban tapi dilarang orang oleh petugas. Tapi setelah beberapa lama, terjadi kebakaran dan tidak mungkin terbakar sendiri kalau tidak ada yang bakar,” kata Kapolda.
Kapolda memerintahkan Polres Halmahera Tengah secepatnya memburu pelaku pembakaran.
“Sementara sedang diburu Polres Halteng dan saya sudah perintahkan ke Kapolres untuk cari pelaku dan proses,” ucapnya tegas.
Kapolda juga mengakui, dua orang yang dicurigai ini berstatus sebagai warga dan bukan karyawan di perusahaan setempat.
“Sepertinya kedua orang itu masyarakat bukan karyawan dan identitas belum dikantongi tapi sidik jari ada,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....