Semester I 2026, 140 Warga Malut Terima Bantuan Hukum Gratis
- 08 Jul 2026 05:55 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan 140 layanan bantuan hukum gratis sepanjang semester pertama 2026.
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Kanwil Kemenkum Maluku Utara dengan 13 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di berbagai wilayah. Dari total layanan yang diberikan, sebanyak 129 merupakan bantuan hukum litigasi, sedangkan 11 lainnya berupa bantuan hukum nonlitigasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban menjamin setiap warga negara, khususnya masyarakat miskin, memperoleh pengakuan, perlindungan, kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Melalui kerja sama dengan 13 organisasi pemberi bantuan hukum, masyarakat yang tidak mampu tetap dapat mengakses pendampingan hukum tanpa dipungut biaya,” kata Argap di Ternate, Selasa 7 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, menilai layanan bantuan hukum masih menjadi kebutuhan penting karena belum seluruh pencari keadilan memiliki kemampuan ekonomi untuk memperoleh pendampingan hukum secara mandiri.
Ia menegaskan sinergi antara Kemenkum dan organisasi pemberi bantuan hukum menjadi langkah strategis untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Maluku Utara.
Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan hukum agar memanfaatkan layanan tersebut melalui organisasi PBH terdekat. Apabila mengalami kendala, masyarakat dapat mengakses layanan Si Perahu (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Hukum Gratis) yang disediakan Kanwil Kemenkum Maluku Utara melalui nomor 0822-1437-5003.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....