Kapolda Malut: Jabarkan Tiga Komponen Utama yang Wajib Dimiliki Penyidik
- 08 Jul 2026 16:19 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - 160 personel Polda dan Polres jajaran di Maluku Utara mengikuti Assessment Uji Kompetensi dan Sertifikasi Penyidik serta Penyidik Pembantu Reserse Kriminal (Reskrim). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Sahid Bella International Ternate tersebut, dibuka langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman dihadiri Wakapolda, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun hingga seluruh Pejabat Utama (PJU), Rabu, 8 Juli 2026.
Sertifikasi yang dilakukan tersebut, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyidik agar mampu menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman dalam sambutannya menegaskan, penyidik dituntut tidak hanya mampu mengungkap tindak pidana, tapi memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, serta akuntabel kepada masyarakat.
"Tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, sehingga penyidik dituntut memiliki kompetensi, yang profesionalisme, dan integritas tinggi," ujar Kapolda.
Salah satu indikator kualitas pelayanan penyidik, kata Irjen Arif adalah, kemampuan penyidik dalam memberikan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, serta bertanggung jawab. Untuk itu sikap harus menjadi etos kerja setiap penyidik Polri.
“Menjadi penyidik tidak cukup hanya dengan menduduki jabatan, tapi harus didukung kompetensi yang memadai. Masih banyak terdapat penyidik dan penyidik pembantu belum tersertifikasi sehingga kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme SDM Reserse,” akunya.
Kapolda menjelaskan, setiap penyidik harus memiliki tiga komponen utama dalam kompetensi, yakni pengetahuan, skill atau keterampilan dan attitude atau sikap/perilaku sebagai standar kualitas melaksanakan tugas penyidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....