ASN Diizinkan Terlambat Antar Anak Sekolah, Zulkifli: Izin Melalui Absensi Online

  • 05 Jul 2026 09:32 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah, Senin 6 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ajakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, agar para orang tua mendampingi putra-putrinya memulai tahun ajaran baru.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan ASN yang memiliki keperluan mengantar anak pada hari pertama sekolah dapat memanfaatkan fitur Izin Datang Terlambat melalui aplikasi absensi daring milik pemerintah provinsi.

“Menindaklanjuti imbauan Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda, ASN yang memiliki keperluan mengantarkan putra-putrinya di hari pertama masuk sekolah pada 6 Juli 2026 agar dapat memanfaatkan fitur Izin Datang Terlambat pada aplikasi absensi online,” kata Zulkifli kepada rri.co.id, di Ternate, Minggu 5 Juli 2026,

BKD juga meminta seluruh pejabat yang membidangi kepegawaian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya agar pelaksanaannya berjalan tertib.

Baca juga: Gubernur Sherly Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Sebelumnya, Gubernur Sherly Tjoanda mengajak seluruh orang tua di Maluku Utara untuk meluangkan waktu mengantar anak-anak mereka pada hari pertama sekolah. Menurutnya, momen tersebut memiliki arti penting bagi perkembangan psikologis anak.

“Hari pertama sekolah bukan hanya tentang seragam, tas baru, atau ruang kelas baru, tetapi tentang langkah kecil seorang anak memasuki dunia yang lebih besar. Pada langkah pertama itu, mereka membutuhkan wajah yang paling mereka percaya, yaitu ayah dan ibunya,” ujar Sherly.

Sherly menilai kehadiran orang tua di hari pertama sekolah menjadi bentuk dukungan emosional yang akan selalu dikenang anak. Menurutnya, pendampingan tersebut mengirimkan pesan bahwa anak tidak menghadapi tantangan baru seorang diri.

Ia juga mengajak masyarakat mendukung gerakan “Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah” sebagai bagian dari upaya memperkuat peran keluarga dalam pendidikan.

Untuk mendukung gerakan itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan dispensasi kepada ASN yang anaknya memulai jenjang pendidikan baru agar dapat datang terlambat ke kantor setelah mengantar anak ke sekolah.

“Bagi anak, kehadiran orang tua bukan sekadar ditemani sampai gerbang sekolah. Itu adalah pesan bahwa mereka tidak sendiri dan orang tuanya percaya mereka mampu melangkah,” kata Sherly.

Menurutnya, pekerjaan tetap penting, namun ada momen dalam kehidupan anak yang tidak dapat diulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....