Kanwil Kemenkum Malut Dukung Layanan Hukum Responsif

  • 30 Jun 2026 11:02 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kementerian Hukum terus memperkuat pelayanan publik melalui forum “Pasti Ada Solusi”, sebuah wadah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan dan masukan secara langsung kepada Menteri Hukum. Program ini mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara sebagai langkah menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terbuka, dan berdampak.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana mengikuti forum tersebut secara virtual, Jumat 26 Juni 2026.

Argap menilai forum yang dipimpin Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum sekaligus memperoleh kepastian tindak lanjut dari pemerintah.

“Forum Pasti Ada Solusi bersama Menteri Hukum sangat positif karena menunjukkan negara hadir menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat secara lebih dekat, khususnya melalui layanan hukum yang semakin berdampak,” ujar Argap kepada rri.co.id, Selasa 30 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengikuti kegiatan secara virtual dari Rusia. Ia mendengarkan secara langsung berbagai pengaduan masyarakat terkait layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, bantuan hukum, hingga layanan hukum lainnya.

Menurut Supratman, forum tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Forum Pasti Ada Solusi menjadi media yang efektif untuk membangun komunikasi antara pengguna layanan dengan Kementerian Hukum, sehingga pelayanan hukum dapat terus diperbaiki dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Supratman.

Seluruh aduan yang masuk, baik disampaikan secara langsung maupun virtual, langsung ditindaklanjuti oleh para pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum. Aduan tersebut mencakup persoalan layanan kewarganegaraan, administrasi hukum umum, hingga kekayaan intelektual.

Menteri Hukum juga meminta seluruh jajaran segera menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya minta seluruh aduan masyarakat dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan. Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Program “Pasti Ada Solusi” diselenggarakan setiap Jumat dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun masukan secara langsung kepada Menteri Hukum melalui mekanisme yang telah disediakan, termasuk melalui pemindaian QR Code. Program ini menjadi salah satu upaya Kementerian Hukum membangun layanan hukum yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....