Keluarga Tolak Keterangan Pipin di Kasus KDRT Oknum Brimob

  • 23 Jun 2026 19:58 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Pihak keluarga Pipin Wulandari membantah ungkapan klarifikasi yang dilakukan Pipin terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Bripka RAP. Keluarga Pipin menilai, klarifikasi yang disampaikan Pipin di sejumlah media tersebut tidak sesuai dengan fakta dan kejadian sebenarnya terjadi.

Pernyataan keluarga tersebut, disampaikan setelah adanya pernyataan Pipin di sejumlah media yang membantah kejadian yang dialaminya itu bukan akibat kekerasan dari sang suami melainkan kecelakaan karena adanya pertengkaran keluarga.

Orang tua Pipin didampingi tim kuasa hukum, M. Bahtiar Husni saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Juni 2026 menampik keterangan Pipin yang terpublish di sejumlah media baik cetak hingga elektronik.

Keluarga juga menyatakan, pasca kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya Bripka RAP, ibunda Pipin yakni Tomijan Yasin dihubungi oleh Pipin dan melihat langsung kondisi Pipin yang mengalami pendarahan pada bagian telinga dan kepala.

Baca juga: Polda Tutup Upaya Banding Oknum Brimob KDRT di Ternate

Bahtiar mengakui, kasus kekerasan yang dialami Pipin adalah sebuah fakta hukum yang tidak bisa dimanipulasi atau dibantah oleh dirinya. Sehingga menurut Bahtiar, semua kronologi dan pemeriksaan di tingkat Kepolisian itu sudah jelas tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Pipin Wulandari.

Bahtiar mejelaskan, kasus KDRT dari tersangka oknum Brimob di Polda Maluku Utara tersebut, melibatkan banyak pihak mulai dari lembaga Daurmala Maluku Utara hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran ini hanya semata untuk membela korban kekerasan sekaligus mengawal proses hukum agar berjalan secara jelas.

"Kalaupun dibilang itu tidak benar, itu jelas diluar dugaan kami sebagai kuasa hukumnya. Begitu juga menyangkut surat kuasa hukum yang disampaikan oleh Pipin tidak memiliki dasar hukum, padahal yang memberikan surat kuasa, Pipin Wulandari juga turut menandatangani surat tersebut," katanya.

Baca juga: Usai Operasi, Korban Kekerasan Oknum Brimob Tepis Tudingan KDRT

Menurut Bahtiar, pihaknya akan membuktikan secara jelas keterangan yang dibantah Pipin Wulandari. Karena kronologi serta video setelah kekerasan tersebut terjadi dan diceritakan langsung oleh Pipin bahkan sudah termuat dalam BAP beserta hasil dari tanda tangannya.

"Nah kuasa hukum Pipin yang sekarang sebenarnya juga tahu bahwa kasus dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun itu tidak bisa di Restorative Justice (RJ), sebagaimana informasi beredar bahwa mereka mau lakukan RJ, yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh jaksa," katanya.

Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Brimob Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

Tomijan Yasin, orang tua Pipin Wulandari mengaku, kaget dan sangat menyesal ketika mengetahui anaknya mengungkapkan fakta kasus tersebut jauh dari kejadian yang sebenarnya. Bahkan klarifikasi yang dibuat olehnya tanpa sepengetahuan dari pihak keluarga.

"Jadi waktu kejadian, Pipin yang bilang ke saya harus proses suaminya. Bahkan dia meminta maaf kepada saya karena kondisi matanya tidak bisa melihat saya. Dengan kondisi tubuh yang sekarat, Pipin mengatakan ke saya kalau suaminya sudah talak tiga ke anak saya," ungkapnya.

Ia juga mengaku, bahwa selama seminggu kemarin, Pipin sudah tidak lagi berada di rumah tepat di Lingkungan Sabia, Kelurahan Sangaji, Kota Ternate dan sudah putus hubungan komunikasi dengan keluarga.

"Jadi saya juga tidak tahu alasan apa sampai dia berbuat segitunya. Tapi yang saya tau dia terlalu cinta ke laki - laki, dia terlalu bucin," ucapnya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....