Diduga Mabuk, Oknum Brimob Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis
- 23 Mar 2026 19:11 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Seorang Bhayangkari Daerah di Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Maluku Utara diduga menjadi korban penganiayaan suaminya hingga kritis dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie (RSUD-CB) Ternate. Korban berinisial PW (36 tahun) diduga dianiaya suaminya RAP alias Raeychan (37 tahun) yang saat ini bertugas di Bataliyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara.
Ibu korban PW, Tomijan Yasim saat ditemui di kediamannya, Senin, 23 Maret 2026 mengakui, dugaan penganiayaan yang dialami anaknya sekitar pukul 22.28 WIT, pada Minggu kemarin. Dirinya mengakui, baru mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat pesan singkat WhatsApp dan telepon korban sembari meminta pertolongan.
"Saya terima pesan WhatsApp dan telepon anak saya sekitar pukul 23.35 WIT. Dalam pesan WhatsApp dan telepon, PW hanya memanggil ma datang lihat saya dulu, saya mau mati," ucapnya.
Setelah mendapat laporan dirinya menegaskan, langsung memanggil suaminya atau ayah korban untuk mendatangi rumah PW yang berlokasi di lingkungan Gipsi Kelurahan Tuboleu, Kecamatan Ternate Utara.
Di rumah PW, lanjutnya kondisi anaknya sudah terbaring dengan kondisi lemas serta mengalami pendarahan di bagian hiding dan telinga, serita bagian kepala.
"Dari situ langsung kami melarikan korban ke Rumah Sakit Islam untuk mendapatkan perawatan. Tetapi karena tidak ada Dokter kami diarahakan ke RSUD CB Ternate, sehingga ke RSUD CB Ternate," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat masuk ke rumah korban, pihaknya melihat seorang anggota Brimob dan istrinya yang mengaku sebagai komandan dari RAP.
“Sebelumnya suami saya mau lapor ke Polda dan Polsek Ternate Utara, hanya yang mengaku komandannya RAP ini bilang tidak usah lapor bu, saya komandannya juga. Tetapi, saya secara tegas bilang ke komandan kalau kami, pihak keluarga selaku orang tua, mau diproses hukum secara transparan dan tidak tebang pilih," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan saat ini korban mengalami pendarahan di bagian kepala karena terbentur sehingga menjalani operasi. "Operasi dimulai pukul 13.00 WIT siang tadi, hingga pukul 18.00 WIT operasinya belum selesai," katanya dengan sedih.
Ibu korban juga mengakui, dugaan penganiayaan ini bukan kali pertama namun seringkali terjadi karena suaminya sering mengkonsumsi minuman keras. “Satu minggu setelah keduanya menikah pada November 2025, korban sudah mendapat kekerasan hingga kaki korban sobekan akibat di pukul menggunakan gelas,” katanya.
Sebagai orang tua korban, dirinya meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono agar memproses RAP secara tegas dan trasparan. "Kami orang tua minta memprosesnya tanpa pilih kasih dan melindunginya. Artinya harus terbuka dan memproses secara tegas," tandasnya.
Sementara itu, PS Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin, saat di konfirmasi mengaku sudah mengetahui dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. "Saat ini saya lagi di RSUD bersama ayah korban menunggu proses operasi yang berjalan," katanya.
Kompol Wahidin juga menegaskan, oknum anggota RAP tetap diproses. Tetapi sementara ini kami kembalikan ke orang tua korban langkahnya seperti apa. Yang jelas kami sesuai aturan.
“Jadi mau dibawa ke ranah mana tergantung orang tua korban, tetapi kita sesuai proses. Kalau selesai operasi kemudian orang tuanya membuat laporan kami proses sesuai aturan," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....