Wawali Ternate Dorong Kompetensi Aparatur dalam Penilaian Aset Daerah

  • 22 Jun 2026 13:05 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate–Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mendorong aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi di bidang penilaian aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Dasar Batch I Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor KPKNL Ternate, Senin 22 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Nasri menyampaikan apresiasi kepada Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Nasri mengatakan, Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset yang memiliki nilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian aset menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah karena menghasilkan informasi nilai yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujar Nasri.

Ia menjelaskan, hasil penilaian aset tidak hanya dibutuhkan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dasar dalam pemanfaatan aset, kerja sama pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan, hingga optimalisasi aset untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurut Nasri, kompetensi aparatur yang menjalankan fungsi penilaian menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan. Terlebih, Kota Ternate sebagai daerah kepulauan yang terus berkembang membutuhkan sumber daya manusia yang memahami tata kelola aset secara baik.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip penilaian, standar penilaian yang berlaku, metodologi penilaian aset, serta aspek etika dan integritas profesi.

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, pelatihan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan membangun jejaring profesional yang dapat memperkuat kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan aset pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....