Kemenkum Malut Perkuat Integritas jelang Penilaian Akhir WBBM
- 04 Agt 2026 19:34 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menjelang penilaian akhir predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan keberhasilan meraih predikat WBBM tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh konsistensi seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sosialisasi penguatan pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula Pala Dukono, Ternate, Selasa 4 Agustus 2026, Argap meminta seluruh unit kerja menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Predikat WBBM bukan hanya menjadi target organisasi, tetapi merupakan wujud komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas inovasi, serta bekerja secara kolaboratif agar Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara mampu memberikan pelayanan terbaik dan mempertahankan kepercayaan masyarakat,” kata Argap.
Menurutnya, terdapat sejumlah indikator strategis yang menjadi perhatian dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Di antaranya penyelesaian seluruh tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), serta pencapaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai standar.
Selain itu, satuan kerja juga dituntut memperkuat penerapan manajemen risiko, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai, mengoptimalkan pengelolaan media informasi, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik, inovasi peningkatan kinerja, dan penguatan integritas.
Argap menilai transformasi digital menjadi salah satu kunci utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Pemanfaatan teknologi informasi, kata dia, harus mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh pegawai memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi mengenai berbagai capaian dan layanan Kementerian Hukum kepada publik.
“Budaya kerja inovatif yang selaras dengan transformasi digital harus terus dibangun agar setiap pegawai mampu menghasilkan berbagai terobosan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, mengajak seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas layanan hukum, bantuan hukum, dan berbagai layanan publik lainnya agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Argap mengingatkan bahwa keberhasilan meraih predikat WBBM merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, bukan hanya pimpinan atau tim pembangunan Zona Integritas.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi!” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....