Kenaikan BBM Picu Isu Tarif Maba-Sofifi, Organda Tunggu Keputusan Resmi
- 10 Jun 2026 14:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – Kenaikan harga bahan bakar minyak mulai berdampak terhadap aktivitas transportasi di berbagai daerah Indonesia. Di Halmahera Timur, isu kenaikan tarif angkutan lintas Maba menuju Sofifi mulai menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang beredar menyebut tarif mobil lintas trayek Maba-Sofifi mengalami kenaikan dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu. Kondisi tersebut muncul setelah pemerintah memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar jenis Pertamax dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Organda Mobil Lintas Kota Maba, Jahid Hi. Salim, membenarkan adanya kenaikan harga bahan bakar. Namun, ia menegaskan perubahan tarif angkutan belum dapat diberlakukan secara sepihak oleh pengelola transportasi.
Menurutnya, penetapan tarif baru harus melalui mekanisme resmi yang melibatkan organisasi angkutan dan pemerintah daerah. Langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
“Untuk di Haltim sendiri, kami Organda akan menyurat ke Dinas Perhubungan untuk membahas kembali tarif,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2026. Pembahasan itu mencakup tarif perjalanan antarkecamatan, antarkabupaten, hingga rute menuju ibu kota provinsi.
Jahid menjelaskan penyesuaian tarif juga harus mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah provinsi. Keputusan daerah nantinya perlu diselaraskan dengan kebijakan gubernur terkait tarif angkutan lintas wilayah.
Selain itu, pihaknya masih memantau perkembangan harga bahan bakar dalam beberapa waktu ke depan. Organda ingin memastikan apakah kenaikan tersebut bersifat permanen atau hanya terjadi sementara waktu.
“Kami masih melihat perkembangan kenaikan harga BBM apakah tetap bertahan atau kembali normal,” katanya. Karena itu, pembahasan mengenai tarif baru belum dapat diputuskan dalam waktu dekat.
Ia berharap seluruh pihak dapat menunggu keputusan resmi yang akan dikeluarkan pemerintah melalui mekanisme berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan maupun informasi yang berbeda di masyarakat.
Mengakhiri keterangannya, Jahid kembali menegaskan tarif angkutan lintas di Halmahera Timur belum mengalami perubahan. Hingga saat ini, tarif yang berlaku masih menggunakan ketentuan lama sambil menunggu keputusan resmi pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....