Kapolda Instruksikan Jajaran Awasi Pendistribusian BBM Bersubsidi di Malut
- 19 Jun 2026 11:25 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara diinstruksikan untuk melakukan pengawasan secara ketat pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM bersubsidi yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat kalangan bawah. Pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi ini, bukan hanya pada di pusat Pertamina namun pengawasan juga dilakukan hingga ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan tempat-tempat yang dinilai rawan.
Sesuai pantauan di sejumlah SPBU, sejumlah kendaraan rakitan baik roda dua maupun empat hingga jerigen masih melakukan pengisian meski antrian kendaraan masih cukup padat untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
Instruksi tersebut ditekankan langsung Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman agar stok BBM bersubsidi di Maluku Utara tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan akibat adanya penimbunan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kapolda juga menginstruksikan kepada satker Intelkam, Dirreskrimum hingga Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan secara mendalam di seluruh SPBU yang melayani BBM bersubsidi.
"Saya perintahkan beberapa satker untuk lakukan penyelidikan ke seluruh SPBU terkait dengan pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan," tegas Kapolda, Kamis, 18 Juni 2026.
Kapolda mengakui, pengisian BBM menggunakan tangki rakitan hingga jerigen di sejumlah SPBU menjadi salah satu dugaan terjadinya penyebab utama antrian dan dapat mengganggu kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut Kapolda mengakui, sempat menanyakan langsung ke PT. Pertamina Ternate terkait dengan ketersediaan stok BBM bersubsidi.
"Sering ditemukan terjadi kekosongan BBM di SPBU. Padahal saat ditanyakan kepada Pertamina, stok BBM subsidi masih tersedia. Mengingat saat ini harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan, tentu masyarakat lebih memilih menggunakan BBM subsidi," jelasnya.
Kapolda mengaku, distribusi BBM subsidi merupakan sektor yang sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan, termasuk penimbunan dan aktivitas bisnis ilegal yang memanfaatkan perbedaan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
"Yang jelas, BBM subsidi sudah menjadi prioritas pengawasan kami,” akunya.
Dirinya berjanji, jika dalam penyelidikan yang dilakukan ditemukan adanya praktik penimbunan yang dilakukan maka pihaknya akan memproses sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut akan kami proses, karena tidak ada oknum yang kebal hukum di negara hukum. Jika kami menemukan ada pihak yang menimbun BBM atau membackup pelaku, maka akan kami tindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, Kapolda juga meminta masyarakat untuk ikut ikut melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di setiap SPBU.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya pengisian BBM yang lebih mengutamakan pengecer menggunakan jerigen, tangki rakitan, maupun kendaraan tertentu dibandingkan dengan masyarakat umum yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.
"Jika melihat adanya pengisian BBM yang diutamakan pengecer, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami. Kami pastikan akan ditindaklanjuti secara tegas karena penyidik sudah kami turunkan ke lapangan," ucap Kapolda mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....