DPRD Malut Soroti Pengelolaan Limbah Medis RSU Sofifi

  • 03 Jun 2026 15:55 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Komisi IV DPRD Maluku Utara mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan pengelolaan limbah di RSU Sofifi secara menyeluruh dan berkelanjutan menyusul temuan sampah domestik yang bercampur dengan limbah medis di area belakang rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit dalam merencanakan sistem pengelolaan limbah yang memadai.

“Lemahnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit berujung pada tidak tersedianya perencanaan yang mampu menghadirkan rumah sakit yang komprehensif dan berkelanjutan,” kata Muhajirin kepada rri.co.id, di Ternate, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, rumah sakit wajib memastikan seluruh proses pengelolaan limbah medis dilakukan sesuai regulasi yang berlaku karena limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan apabila tidak ditangani secara benar.

Muhajirin menjelaskan terdapat sejumlah metode pengelolaan limbah B3 yang dapat diterapkan sesuai ketentuan, mulai dari pengolahan secara kimia, fisika, maupun biologi, hingga pemanfaatan fasilitas khusus seperti injeksi sumur dalam, kolam penyimpanan, serta tempat pembuangan akhir limbah B3 yang aman dan memenuhi standar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, dr. Giscard Kroons, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dan penelusuran lapangan bersama pihak RSU Sofifi, ditemukan adanya sampah domestik yang tercampur dengan limbah medis di area belakang rumah sakit.

Menurut Dinas Kesehatan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya belum tersedianya Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang memenuhi ketentuan, kapasitas TPS domestik yang kerap mengalami kelebihan muatan, serta masih perlunya peningkatan kepatuhan petugas dalam melakukan pemilahan limbah.

Selain itu, lokasi TPS domestik yang berada di belakang rumah sakit dan berdekatan dengan permukiman warga menyebabkan area tersebut dapat diakses oleh pihak luar sehingga volume sampah yang masuk sulit dikendalikan sepenuhnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kesehatan bersama manajemen RSU Sofifi telah menyepakati sejumlah langkah perbaikan, antara lain mempercepat pengangkutan sampah domestik melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, menjalin kerja sama dengan pihak ketiga berizin untuk pengangkutan dan pengolahan limbah medis, melakukan audit internal terhadap sistem pengelolaan limbah, serta memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap petugas.

Untuk jangka menengah, pemerintah juga berencana membangun TPS Limbah B3 yang memenuhi persyaratan teknis dan regulasi, mengurus perizinan pengelolaan limbah, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan limbah fasilitas kesehatan.

Komisi IV DPRD Maluku Utara berharap langkah-langkah yang telah direncanakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu membangun sistem pengelolaan limbah rumah sakit yang aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan guna melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....