Aktivitas PT. FHT Jadi Penyebab Pencemaran Teluk Buli

  • 12 Mei 2026 15:27 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Timur - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menemukan adanya dugaan unsur pembiaran oleh PT Feni Haltim terhadap masuknya sedimen PON ke area kali Kukuba yang berdampak pada sedimentasi di wilayah pesisir dan perairan Teluk Buli. Temuan ini disampaikan langsung dalam rapat klarifikasi setelah setelah melakukan penelusuran terhadap dugaan pencemaran di Teluk Buli.

Rapat klarifikasi tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Kepala DLH Ardiyansyah Madjid, staf ahli bidang pembangunan, Kabag Ekbang, serta pihak PT Feni Halmahera Timur, Senin, 11 Mei 2026.

Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat dalam rapat tersebut menekankan agar PT Feni Halmahera Timur segera mengambil langkah taktis guna menyelesaikan persoalan pencemaran tersebut.

Bahkan dirinya juga menyatakan, akan menugaskan tim DLH secara berkala untuk memantau progres penanganan perubahan rona lingkungan yang dilakukan PT Feni Haltim.

“Langkah ini dilakukan agar jika terdapat potensi bahaya yang lebih besar, bisa segera diminimalisir,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Halmahera Timur, Ardiyansyah Madjid mengaku pihaknya telah menugaskan tim untuk terus memantau kondisi perubahan rona lingkungan di wilayah Kabupaten Haltim, termasuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

“Termasuk yang terjadi atas laporan di PT Ara,” ujarnya singkat.

Di kesempatan yang sama, Vice President PT Feni Haltim, Mr. Jack, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Teluk Buli. Ia juga menyatakan komitmen perusahaan untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.

“Kami akan segera menyelesaikan masalah ini dan berkomitmen agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” akunya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....