Kapolda Bentuk Tim Penertiban Tambang Ilegal di Maluku Utara
- 24 Agt 2026 14:55 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Arahan langsung Presiden Prabowo Subianto ke Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak secara tegas aktivitas tambang ilegal di Indonesia mulai ditindaklanjuti Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman. Dari arahan tersebut, Kapolda Maluku Utara langsung membentuk tim khusus.
Tim tersebut akan melakukan pendataan jumlah aktivitas tambang sekaligus mencari tahu ada atau tidaknya keterlibatan oknum dalam aktivitas pertambangan yang beraktivitas di Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat dikonfirmasi rri.co.id, Senin, 24 Agustus 2026 di ruang kerjanya di Mako Polda Maluku Utara di Sofifi.
Kapolda mengakui, pembentukan tim ini, semata untuk membentuk masyarakat agar mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Tujuan kami adalah untuk mendorong melalui pemerintah daerah. Untuk melalui WPR nanti akan kita fasilitasi untuk mengurus ke kementerian ESDM," ujar Kapolda Maluku Utara.
Kapolda juga menegaskan, penertiban tambang rakyat yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk mengatasi permasalahan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan. "Makanya kita dorong mereka untuk bersama-sama mengurus WPR. Jadi supaya mereka juga terbantu, masyarakat di situ pun tenang tidak tidak ada konflik lagi," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....