Kelulusan SMA-SMK Maluku Utara Tembus 98,91 Persen

  • 06 Mei 2026 21:15 WIB
  •  Ternate
Poin Utama
  • Tingkat kelulusan SMA, SMK, dan SLB di Maluku Utara tahun ajaran 2025/2026 mencapai 98,91 persen, dengan SLB mencatat kelulusan 100 persen.
  • Total 18.301 siswa SMA dan SMK dinyatakan lulus, menunjukkan capaian signifikan sektor pendidikan daerah.
  • Kadikbud Abubakar Abdullah meminta sekolah mempercepat penerbitan ijazah dan melarang pungutan biaya bagi sekolah penerima BOSDA.

RRI.CO.ID, Ternate - Tingkat kelulusan siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku Utara pada tahun ajaran 2025/2026 mencapai 98,91 persen. Hasil tersebut diumumkan secara serentak di seluruh satuan pendidikan pada 4 Mei 2026.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mencatat, jumlah peserta ujian akhir tingkat SMA mencapai 13.712 siswa yang tersebar di 222 sekolah. Dari total tersebut, sebanyak 13.627 siswa dinyatakan lulus, atau setara 99,44 persen.

Sementara itu, pada jenjang SMK, terdapat 4.725 peserta ujian dari 149 sekolah. Sebanyak 4.625 siswa berhasil lulus, dengan persentase kelulusan mencapai 97,90 persen. Adapun untuk jenjang SLB, seluruh 65 peserta dari 13 sekolah dinyatakan lulus, sehingga mencatatkan tingkat kelulusan 100 persen.

Secara akumulatif, jumlah lulusan SMA dan SMK di Maluku Utara tahun ini mencapai 18.301 siswa, dengan rata-rata kelulusan sebesar 98,91 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan apresiasi kepada para siswa yang telah menuntaskan pendidikan menengah.

“Kami berharap para lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan kompetensi yang memadai,” ujar Abubakar kepada rri.co.id, di Sofifi, Rabu 6 Mei 2026.

Selain itu, ia juga mengapresiasi peran kepala sekolah, guru, serta masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam mendukung proses pendidikan hingga mencapai capaian tersebut.

“Pemerintah daerah menilai hasil ini sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku Utara,”ucapnya.

Di sisi lain, Abubakar menegaskan kepada seluruh kepala sekolah agar segera mempercepat proses penerbitan ijazah. Ia mengingatkan, sekolah penerima program BOSDA tidak diperbolehkan memungut biaya apa pun dari siswa dalam proses pengambilan ijazah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....