Sekda Haltim Sentil Perusahan Tambang: Jangan Untung, Warga Jadi Korban
- 28 Apr 2026 17:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim- Sekretaris Daerah Halmahera Timur melontarkan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah limabot faifiye. Ia menegaskan bahwa praktik eksploitasi sumber daya tidak boleh mengorbankan masyarakat terutama mereka yang tinggal di kawasan lingkar tambang.
Menurut Sekda investasi harus menghadirkan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung aktivitas tambang. Ia menilai, keberlanjutan usaha hanya dapat terjaga apabila perusahaan mampu membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
“Jangan sampai perusahaan hanya mengambil keuntungan sementara masyarakat justru menanggung dampak dari aktivitas yang dilakukan,” kata Sekda dengan tegas, saat diwawancarai RRI, Selasa 28 April 2016. Ia mengingatkan perusahaan harus hadir sebagai mitra pembangunan bukan sumber masalah bagi masyarakat di wilayah operasional.
Sekda menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga lingkungan serta mendukung kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Perhatian terhadap warga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah konflik sosial serta aksi protes yang merugikan semua pihak.
Pemerintah daerah di satu sisi tetap membuka ruang investasi karena memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah dan pembangunan. Namun, di sisi lain pemerintah tidak akan mengabaikan kepentingan masyarakat yang harus merasakan manfaat dari kehadiran investasi tersebut.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari aktivitas tambang sehingga keseimbangan harus benar benar dijaga oleh semua pihak,” ujarnya. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawasi agar aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan dan memperhatikan masyarakat.
Sekda turut menyinggung kondisi warga Desa Fayaul Kecamatan Wasile Selatan yang mengalami dampak dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Masyarakat yang bergantung pada budidaya rumput laut mengalami kerugian akibat dugaan pencemaran limbah yang mengganggu lingkungan laut.
Kondisi tersebut menjadi pelajaran penting agar perusahaan lebih berhati hati dalam menjalankan aktivitas operasional di lapangan. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal persoalan ini agar tidak terus berulang dan memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak.
“Perusahaan harus memastikan operasionalnya tidak merusak lingkungan dan tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat sekitar,” katanya lagi. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....