Agus Riyanto Perkuat Pengawasan Keuangan Pemprov Malut
- 02 Mar 2026 08:44 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi – Agus Riyanto, Aparatur Sipil Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), resmi dilantik sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Gusale Puncak Sofifi, Rabu 25 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mengatakan kehadiran Agus Riyanto diharapkan menjadi energi baru dalam memperkuat sistem pengawasan keuangan dan pembangunan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, penunjukan pejabat dari unsur BPKP justru akan memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan, bukan sebaliknya.
“BPKP selama ini menjadi mitra kita dalam pengawasan untuk pembangunan. Oleh karena itu kita berharap justru dengan adanya beliau (Agus) bisa punya komunikasi yang lebih intens dalam pengawasan kita,” ujar Samsuddin kepada rri.co.id, di Sofifi, Senin 2 Maret 2026.
Ia menepis anggapan bahwa masuknya auditor BPKP ke dalam struktur Pemprov Maluku Utara akan melemahkan peran lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan. Justru, kata dia, sinergi kelembagaan akan semakin efektif melalui komunikasi yang lebih terintegrasi.
Agus Riyanto mengisi kekosongan jabatan Kepala Inspektorat setelah ditinggalkan Nirwan M.T Ali yang mendapat amanah baru sebagai Kepala PTSP. Sementara itu, jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh Nany Pakaya sebagai pelaksana tugas.
Samsuddin menjelaskan, proses pelantikan tidak dilakukan secara instan. Penunjukan Agus telah melalui mekanisme manajemen talenta dan memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Terkait dengan pengawasan, jadi bisa dikatakan kita mencari orang untuk bisa mengisi kekosongan. Oleh karena itu kita sudah mendapatkan personelnya dan meminta untuk bisa memberikan penugasan. Tapi kita harus melakukan tata caranya sesuai dengan ketentuan manajemen talenta sehingga memang agak lama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sekprov memastikan pergantian Kepala Inspektorat dari unsur luar Pemprov Maluku Utara tidak akan mengganggu pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh KPK yang sedang berjalan.
Ia menegaskan, sebagian besar indikator MCSP merupakan tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara Inspektorat berperan sebagai koordinator dan pengawas internal.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Maluku Utara berharap penguatan sistem pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....