Bapenda Halteng Gandeng KPP Pratama Perkuat Pengawasan Pajak

  • 31 Jul 2026 10:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Tengah – Badan Pendapatan Daerah Halmahera Tengah memperkuat koordinasi dengan KPP Pratama Ternate terkait perpajakan. Langkah itu bertujuan meningkatkan akurasi penilaian bangunan khusus dan kepatuhan wajib pajak.

Pertemuan membahas metode penilaian bangunan khusus sebagai objek pajak daerah. Objek tersebut meliputi SPBU, menara telekomunikasi, pelabuhan khusus, pembangkit listrik, dan fasilitas industri.

Penilaian yang tepat diharapkan menghasilkan Nilai Jual Objek Pajak yang objektif dan sesuai ketentuan. Data tersebut juga menjadi dasar optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Halmahera Tengah, Ukfan Razak, mengatakan perkembangan investasi memerlukan penguatan kapasitas aparatur. Menurutnya, penilaian objek pajak harus mengikuti karakteristik setiap bangunan khusus.

“Koordinasi ini menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas penilaian bangunan khusus dan memperkuat basis data perpajakan daerah,” kata Ukfan Razak.

Bapenda dan KPP Pratama juga menyepakati pengawasan bersama terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Pengawasan mencakup badan usaha yang belum memiliki NPWP maupun belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

Kedua instansi akan melakukan pemadanan data, pendataan lapangan, dan pembinaan kepada pelaku usaha. Langkah itu bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah.

“Setiap pelaku usaha wajib memenuhi kewajiban perpajakan sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ucap Ukfan Razak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....