Kadis Perindagkop Haltim Diduga Pangkas Kuota Subsidi BBM

  • 22 Feb 2026 04:59 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim - Polemik distribusi minyak tanah subsidi kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Halmahera Timur. Dugaan pengurangan kuota menyeret Kepala Dinas Perindagkop Haltim Ricko Debituru bersama PT Mitan Gas Prima.

Persoalan tersebut mencuat ketika pemerintah daerah sedang memperjuangkan tambahan kuota minyak tanah ke BPH Migas. Upaya itu sebelumnya digagas Bupati Haltim Ubaid Yakub untuk menjawab kelangkaan pasokan di masyarakat.

Seorang pemilik pangkalan di Kecamatan Kota Maba mengaku jatah pengirimannya berkurang tanpa penjelasan resmi. Ia menyatakan pengurangan terjadi meski pembayaran telah dilakukan penuh sesuai kontrak kerja sama.

Dalam kesepakatan tertulis, pangkalan dijadwalkan menerima empat ton minyak tanah setiap pengiriman rutin. Namun saat kapal bersandar di pelabuhan, volume yang diterima hanya tiga ton.

Agen tersebut menegaskan telah mentransfer dana sebesar dua puluh dua juta rupiah untuk empat ton. “Saya bayar sesuai kontrak empat ton, tapi yang datang cuma tiga ton,” katanya.

Merasa ada kejanggalan, ia segera meminta klarifikasi langsung kepada kapten kapal pengangkut. "Kapten kapal menyampaikan pengurangan dilakukan berdasarkan arahan Kadis Perindagkop Ricko Debituru," katanya menegaskan.

Keterangan tersebut membuat agen pangkalan terkejut karena tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya. Ia menilai keputusan itu sepihak dan berpotensi merugikan pangkalan serta masyarakat penerima subsidi.

Kekurangan satu ton berdampak pada pembagian minyak tanah kepada warga di wilayahnya. Situasi tersebut dinilai memperburuk kelangkaan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat setempat.

Agen pangkalan itu pun mempertanyakan kejelasan distribusi atas kuota yang telah dibayar lunas. “Kalau satu ton tidak diberikan, lalu dialihkan kemana?” ujarnya mempertanyakan.

Menurutnya, dugaan praktik ini mencederai komitmen pemerintah daerah memperjuangkan tambahan kuota demi rakyat. Ia khawatir kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola distribusi minyak tanah semakin menurun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Mitan Gas Prima. Kepala Dinas Perindagkop Haltim Ricko Debituru juga belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Publik berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran menyeluruh. Transparansi distribusi dinilai penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran bagi warga Haltim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....