Takaran BBM Diduga Disunat, Disperindagkop Haltim Turun Tangan
- 24 Apr 2026 07:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim-Temuan dugaan manipulasi takaran BBM menjadi sorotan utama dalam pengawasan Disperindagkop Halmahera Timur di wilayah Kota Maba. Pengawasan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian volume BBM yang dibeli dari pengecer setempat.
Tim teknis menemukan pengurangan volume BBM per liter mencapai 110 hingga 140 mililiter. Jumlah tersebut dinilai melampaui batas toleransi yang seharusnya berada pada kisaran 50 hingga 100 mililiter.
Kondisi ini dinilai merugikan konsumen karena masyarakat membayar sesuai harga, namun menerima volume yang tidak sesuai. Pemerintah daerah menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi dalam distribusi bahan bakar.
Kepala Bidang Perdagangan Usman Lalupi menegaskan pengawasan dilakukan atas instruksi langsung Bupati Halmahera Timur. “Kami tidak akan membiarkan praktik kecurangan yang merugikan masyarakat terus terjadi di wilayah ini,” katanya.
Disperindagkop juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha agar tidak melakukan manipulasi takaran maupun harga. “Jika masih ditemukan pelanggaran kami pastikan akan mengambil tindakan tegas termasuk pencabutan izin usaha,” kata Usman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....