Aktivitas PT. Feni Diduga Cemarkan Kali Kupa Halmahera Timur

  • 05 Mei 2026 14:11 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Timur - Kali Kukuba di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara diduga tercemar limbah dari perusahaan PT. Feni Halmahera Timur (FHT). Kali Kukuba yang merupakan nadi utama kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli Halmahera Timur, dibagian hulu mulai tercemar diduga akibat operasi PT FHT bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.

"Kejadian sudah berulang sejak Agustus tahun lalu. Sayangnya tidak ada penanganan serius dari pihak perusahaan secara sungguh-sungguh untuk pemulihan," ungkap Pegiat Salawaku Institut, M. Said Marsaoly saat dikonfirmasi rri.co.id, Selasa, 5 Mei 2026.

M. Said bilang, dampak aktivitas perusahaan ini tidak hanya dirasakan saat ini, namun berpotensi berkepanjangan. Karena laut yang menjadi sumber pangan utama masyarakat kini terancam. Alhasil nelayan terancam kehilangan mata pencaharian, lantaran ikan yang ditangkap sudah tercemar.

"Kami melihat ini akibat dari ambisi negara melancarkan proyek nasional yang katanya bersih itu. Tapi mereka tidak melihat dampak buruknya," katanya.

Dirinya menilai, peristiwa pencemaran ini menunjukkan lemahnya kajian Amdal dan Andal yang tidak partisipatif serta cenderung diputuskan sepihak Pemerintah Pusat (Pempus).

"Kami tekankan aktivitas perusahaan dihentikan dan dilakukan upaya pemulihan lingkungan secara serius," tegasnya lagi.

Untuk itu, dirinya meminta Pempus mengambil kebijakan dengan menghentikan aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai dan pastikan ada pemulihan yang sungguh-sungguh yang tidak boleh mengabaikan keselamatan warga dan ekologi.

Dirinya juga mengakui, pada, 4 Mei 2026 kemarin pihak PT Feni telah melakukan pertemuan dengan warga Mabapura di Kantor PT Feni. Dalam pertemuan itu, warga meminta untuk menampilkan Amdal.

"Saat menampilkan Amdal, ternyata ada beberapa item penting pekerjaan yang dalam dokumen lingkungan di lapangan tidak dikerjakan PT Feni. Paling krusial adalah sumur resapan air juga ditimbun, yang mengakibatkan mangrove di pesisir teluk buli rusak," jelasnya.

"Kementerian lingkungan hidup, Dinas lingkungan Kabupaten Haltim dan Provinsi segara menindak tegas PT Feni," tambahnya mengakhiri.

Hingga berita ini dipublikas rri.co.id, pihak PT Feni saat belum merespon upaya konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Kali Kupa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....