Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Oba Periksa Kendaraan

  • 28 Jan 2026 22:59 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pos Polsek Oba melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Rabu 28 Januari 2026.

Kegiatan pemeriksaan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) serta barang terlarang lainnya seperti narkotika. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dibawa oleh pengendara, dipimpin langsung oleh AIPDA Said Ikram. 

Selain melakukan pemeriksaan, kata Said, personel Pos Polsek Oba juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Oba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras, narkoba, maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Oba,” ujarnya.

Said juga meminta masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....