Polres Sula Amankan Ratusan Botol Miras
- 30 Mei 2026 17:09 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana - Polres Kepulauan Sula amankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis captikus di Pelabuhan regional kelas III Sanana. Miras tersebut ditemukan di KM. Ukiraya yang tiba sekitar pukul 09.00 WIT, Sabtu 30 Mei 2026.
Petugas menemukan enam karton yang berada di dalam sebuah long boat dengan rute menuju Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur. Di sana, petugas mendapati karton tersebut berisi minuman keras jenis cap tikus yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 600 mililiter sebanyak 144 botol.
| Baca juga: Ratusan Siswa MTsN 1 Kepulauan Sula Lulus |
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap motoris. Ia mengaku tidak mengetahui isi barang yang dibawanya karena hanya diminta oleh seorang pria yang tidak dikenalnya untuk mengantarkan enam karton tersebut dengan imbalan jasa angkut sebesar Rp100.000.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula IPTU Jarwadi Rumakuwaur, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli Wansosa merupakan program unggulan Sat Samapta yang terus kami optimalkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Kepulauan Sula,” ujar Jawardi.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pemilik serta jaringan distribusi minuman keras tersebut.
" Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....