Pemkot Tidore-Balai Bahasa Tinjau Ulang Status Bahasa Tidore

  • 22 Jan 2026 21:51 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore Kepulauan - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara mengambil langkah serius untuk meninjau kembali status Bahasa Tidore. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menilai bahasa mereka perlu mendapat pengakuan sebagai bahasa daerah yang mandiri, bukan sekadar dialek.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin, 19 Januari 2026. Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima langsung Kepala Balai Bahasa Maluku Utara, Nukman, guna membahas Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa yang membuka ruang dialog dan bersedia mendengar kegelisahan masyarakat Tidore. Ia menegaskan, perubahan status Bahasa Tidore yang selama ini dikategorikan sebagai dialek dari Bahasa Ternate telah menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Bagi masyarakat Tidore, ini bukan sekadar soal linguistik, tetapi menyangkut pengakuan terhadap identitas, sejarah, dan peradaban publik Tidore. Karena itu, perlu ada kajian yang adil dan berbasis referensi ilmiah,” ujar Ahmad.

Ia juga mendorong agar peninjauan status Bahasa Tidore merujuk pada penelitian para ahli bahasa sebelumnya, seperti karya James Maker, agar keputusan yang diambil memiliki dasar akademik yang kuat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa sangat penting untuk menjaga kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas nasional.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyatakan kesiapannya untuk meninjau kembali status Bahasa Tidore secara menyeluruh. Ia mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam penelitian terdahulu, khususnya terkait pengambilan sampel penutur yang diduga berasal dari dialek Ternate.

“Bahasa daerah adalah jati diri suatu masyarakat. Karena itu, perlu dipastikan secara ilmiah apakah Bahasa Tidore merupakan bahasa tersendiri, bukan dialek,” ucap Nukman. Untuk mengukuhkan status Bahasa Tidore sebagai bahasa daerah yang mandiri, Balai Bahasa Maluku Utara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya dengan menggunakan referensi ilmiah dari penelitian James Maker dan William sebagai bahan pembanding, melakukan survei lapangan untuk memetakan titik-titik penutur, serta menganalisis perbedaan kosakata.

“Secara linguistik, perbedaan kosakata harus mencapai lebih dari 800 kata untuk dapat dikategorikan sebagai bahasa yang berbeda. Ini yang akan kami verifikasi di lapangan,” ujarnya.

Nukman menambahkan, pada tahun 2026 ini Balai Bahasa akan segera melakukan pemutakhiran data dan penelusuran penelitian lanjutan sebagai bagian dari program revitalisasi bahasa daerah.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, antara lain Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta para kepala badan dan dinas terkait. Pemerintah daerah berharap, langkah ini menjadi awal penguatan identitas budaya Tidore melalui pengakuan resmi Bahasa Tidore sebagai bahasa daerah

yang berdiri sendiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....