Pekerjaan Jalan Belum Tuntas, Bupati Taliabu Bakal Putuskan Kontrak
- 28 Sep 2026 21:21 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Taliabu - Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus bakal memutuskan kontrak terhadap perusahaan menangani pekerjaan jalan di tiga titik yang sampai saat ini belum tuntas.
Jalan tersebut diantaranya, peningkatan jalan dalam kota Bobong, senilai Rp2,4 miliar. Pekerjaan jalan Bobong-Dufo sebesar Rp2 miliar, dan pembukaan akses jalan Tabona-Sofan sebesar Rp6,5 miliar.
Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus mengatakan, para kontraktor dan sub pekerjaan tiga proyek tersebut telah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali tetapi mereka tidak indahkan. Maka dari itu dengan terpaksa pemerintah daerah melalui dinas teknis akan membatalkan kontrak kerja dengan rekanan, jika tidak dikerjakan.
"Kami sudah berikan peringatan sampai ketiga kali. Sehingga tahapan berikutnya adalah melihat regulasi dan administrasi yang ada yaitu pembatalan kontrak, apabila para pihak ketiga tidak mampu maka itulah kebijkan yang akan kami ambil," ucapnya, Senin 28 September 2026.
Ia menambahkan, akan memastikan kebijkan pembatalan kontrak agar tidak ada kerugian keuangan daerah termasuk tidak ada hambatan pembangunan terhadap akses ke masyarakat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya kepada masyarakat atas proses pekerjaan jalan yang belum juga selesai," ujarnya.
Sashabila menegaskan, kedepannya memastikan pihak rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan akan diblacklist.
"Seluruh kontraktor yang tidak sesuai pekerjaannya dari kemarin dan kedepannya, akan masuk dalam blacklist," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....