Perdana, Pembatasan Aktivitas Jumat di Tidore Mendapat Respons Positif

  • 11 Sep 2026 14:15 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore - Penerapan perdana pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat pada Jumat mendapat respons positif warga. Kebijakan tersebut berlaku di Kota Tidore Kepulauan, termasuk aktivitas perdagangan dan angkutan umum.

Respons positif datang dari pedagang dan sopir angkutan umum di Pasar Sarimalaha dan Pasar Gosalaha. Dukungan juga disampaikan pemilik toko sembako serta gerai ritel seperti Indomaret, Alfamidi, dan MR.DIY.

Sosialisasi dan monitoring penerapan Perwali Nomor 24 Tahun 2026 dilakukan Jumat, 11 September 2026. Monitoring melibatkan para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta tim gabungan OPD terkait.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, mengatakan masyarakat menerima kebijakan tersebut dengan baik. “Alhamdulillah, monitoring pembatasan aktivitas masyarakat pada hari Jumat ini mendapat respons yang baik,” kata Taher.

Menurut Taher, sosialisasi masih perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami cakupan pembatasan aktivitas tersebut. Ia menyebut masih ada sejumlah aktivitas yang perlu ditertibkan selama penerapan kebijakan.

Salah satunya aktivitas pedagang asal Jailolo yang membawa barang dagangan sehari sebelum hari pasar. Pedagang tersebut biasanya berjualan setiap Sabtu, namun sebagian telah membawa barang pada Jumat.

“Insyaallah, barang dagangan mereka akan dibuka setelah shalat Jumat,” ujarnya. Taher mengatakan pihaknya akan terus memberikan pengertian kepada para pedagang.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, meminta OPD terkait terus berkoordinasi. Sosialisasi diperlukan agar pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat dapat diterapkan secara efektif.

“Untuk OPD terkait yang telah ditugaskan dalam Perwali, terus lakukan koordinasi dan sosialisasi di lapangan,” katanya. Rudy berharap implementasi Perwali Nomor 24 Tahun 2026 berjalan lancar dan efektif.

Dukungan juga disampaikan Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Husain Anang. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Tidore sebagai Kota Santri.

“Penerapan kebijakan ini sangat bagus. Kami juga menginginkan Kota Santri itu ada,” kata Husain. Ia menyatakan Organda siap mendukung serta mengimbau anggotanya memahami kebijakan tersebut.

Husain juga mendorong sopir angkutan umum tampil lebih rapi setiap Jumat. Ia mengusulkan anggota mengenakan pakaian seperti baju koko sebagai bentuk dukungan.

“Sebagai upaya mendukung Tidore sebagai Kota Santri, kami berinisiatif agar pada hari Jumat para anggota sopir dapat mengenakan pakaian yang lebih rapi, seperti baju koko,” ujarnya. Husain menilai penerapan pembatasan aktivitas tersebut masih berada pada tahap awal. Ia berharap pelaksanaannya berjalan aman sesuai waktu yang ditetapkan dalam surat edaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....