Pemkab Halmahera Utara Ikuti Evaluasi SPIP oleh BPKP Malut
- 07 Sep 2026 21:48 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima kunjungan Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara dalam rangka evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Fready Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, pada Senin 7 September 2026 dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, E.J. Papilaya, didampingi Inspektur Daerah.
Evaluasi SPIP ini melibatkan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yakni Bappeda, BKAD, PTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Nakertrans, Ketahanan Pangan, PMD, dan Inspektorat.
Dalam arahannya, Sekda E.J. Papilaya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, evaluasi dan pendampingan BPKP menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pendampingan tersebut dipimpin Koordinator Pengawasan (Korwas) BPKP Maluku Utara, Muhammad Rahmat, bersama tim. Pemkab Halmahera Utara menargetkan hasil evaluasi SPIP yang maksimal, sejalan dengan visi daerah, yaitu “Setara, Maju, dan Berkelanjutan.”
“Hari ini kita mendapat pendampingan langsung dari Tim BPKP Malut. Target kita adalah mencapai nilai yang maksimal dan membanggakan, sejalan dengan visi daerah yaitu ‘Setara, Maju, dan Berkelanjutan’. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan dipresentasikan di BPKP Pusat, sehingga seluruh pimpinan OPD dan jajaran harus memberikan perhatian penuh serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan,” ujar Sekda.
Sementara itu, Korwas BPKP Maluku Utara, Muhammad Rahmat, menyatakan bahwa keberhasilan evaluasi SPIP merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Perwakilan BPKP Maluku Utara untuk selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada BPKP Pusat.
Rahmat, menjelaskan bahwa model penilaian SPIP saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen. Evaluasi juga menitikberatkan pada bukti implementasi nyata di lapangan, sebagaimana standar yang telah diterapkan di sejumlah daerah yang menjadi contoh, di antaranya Kota Denpasar dan Surabaya.
“Kami berfokus pada implementasi nyata, mulai dari pelaporan, keamanan aset, hingga kepatuhan terhadap perundang-undangan. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada sektor prioritas seperti penanganan stunting dan kemiskinan,” kata Rahmat.
Ia meminta seluruh OPD untuk bekerja sama dan terbuka dalam menyampaikan data terkait berbagai intervensi yang telah dilakukan, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi fokus evaluasi.
Menurut Rahmat, kehadiran BPKP bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar berbagai area yang masih perlu diperbaiki dapat segera dibenahi.
“BPKP hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendampingi dan membenahi area yang perlu diperbaiki demi kemajuan Halmahera Utara,” ujarnya.
Setelah kegiatan pembukaan dan pengarahan teknis, proses evaluasi dilanjutkan di Kantor Inspektorat Daerah Halmahera Utara. Verifikasi dan konfirmasi dokumen dilakukan dengan membagi proses pemeriksaan ke dalam tiga ruangan teknis.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diharapkan dapat memperkuat penerapan SPIP, tidak hanya dari sisi administrasi dan kelengkapan dokumen, tetapi juga melalui implementasi pengendalian intern yang nyata dalam pelaksanaan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....