Pemkot Tidore Matangkan Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat 2026/2027
- 20 Mei 2026 07:21 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore-Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna menindaklanjuti kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Rakyat tahun akademik 2026/2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa 19 Mei 2026), ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tidore Kepulauan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amin Hasan, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan PPDB Sekolah Rakyat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua rintisan Sekolah Rakyat di Kota Tidore Kepulauan, yakni jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah atas. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPS, untuk memastikan pembagian tugas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan seleksi berjalan optimal.
“Kami terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan BPS dalam merumuskan teknis pelaksanaan seleksi peserta didik baru,” ujar Amin.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menyatakan komitmennya dalam mendukung proses seleksi. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari BPS pusat sebagai dasar pelaksanaan di daerah.
Di sisi lain, Koordinator PKH Kota Tidore Kepulauan, Sumarni Sahril, mengungkapkan bahwa pendamping PKH saat ini aktif melakukan penjangkauan terhadap calon peserta didik. Selain itu, proses verifikasi dan validasi data juga terus dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial juga tengah membangun lima unit rumah bagi orang tua peserta didik Sekolah Rakyat. Program ini diharapkan dapat mendukung akses pendidikan sekaligus berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di daerah.
Adapun tahapan seleksi PPDB Sekolah Rakyat meliputi sosialisasi, pendaftaran baik secara mandiri maupun melalui pendamping PKH, penetapan calon peserta didik oleh pemerintah daerah, seleksi administrasi, tes potensi akademik, tes kesehatan, psikotes, kunjungan rumah (home visit), wawancara, pengumuman, hingga registrasi ulang.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....