Pemkot Tidore Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK Malut
- 31 Mar 2026 14:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman di Auditorium Gedung BPK RI Malut Ternate, pada Selasa 31 Maret 2026.
Laporan tersebut diterima Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan BPK Maluku Utara Eka Rahadianto Putra dalam kegiatan resmi tersebut. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan setelah berakhirnya tahun anggaran berjalan.
Ahmad Laiman menyampaikan, pemerintah kota berkomitmen mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
Ia mengatakan laporan keuangan disusun sesuai ketentuan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami mengapresiasi dukungan BPK sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat waktu dan sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.
Ia berharap proses pemeriksaan berjalan baik dan menghasilkan penilaian sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan daerah saat ini.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya pimpinan OPD harus proaktif merespons setiap kekurangan agar tidak menghambat tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Kami meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti setiap catatan agar proses pemeriksaan tidak mengalami kendala berarti,” ucap Wawali dengan tegas. Ia menambahkan koordinasi antar perangkat daerah diperlukan untuk memastikan kelengkapan dokumen selama proses pemeriksaan berlangsung.
Eka Rahadianto Putra menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun ini. Ia menjelaskan penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami akan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih empat puluh hari dan berharap hasilnya sesuai kondisi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. Ia menilai Pemerintah Kota Tidore termasuk daerah yang cukup responsif dan kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....