DPRD Haltim Matangkan Dua Ranperda, Pembahasan Masih Berlanjut

  • 30 Jun 2026 06:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur masih melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah yang dinilai strategis tahun 2026. Dua regulasi tersebut meliputi Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Enos Maneke, mengatakan pembahasan kedua Ranperda saat ini masih berada pada tahapan penyempurnaan substansi. Proses tersebut dilakukan melalui konsultasi bersama kementerian dan tim ahli agar materi regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Agenda Panja II saat ini melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait Ranperda BUMD, sedangkan Panja I melakukan konsultasi dengan tim ahli terkait Ranperda Inovasi Daerah," kata Idrus Enos Maneke.

Ia menjelaskan Panja II melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk membahas materi Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah. Sementara Panja I berkoordinasi dengan tim ahli Universitas Khairun Ternate guna memperdalam pembahasan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Menurut Idrus, tahapan konsultasi menjadi bagian penting sebelum pembahasan memasuki agenda berikutnya di DPRD Halmahera Timur. Langkah tersebut dilakukan agar setiap pasal memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat diterapkan secara efektif nantinya.

Ranperda BUMD diharapkan menjadi dasar pengelolaan badan usaha milik daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara Ranperda Inovasi Daerah diarahkan untuk mendukung pengembangan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Ranperda yang sedang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif," ujar Idrus.

DPRD Halmahera Timur menargetkan pembahasan kedua Ranperda dapat diselesaikan setelah seluruh tahapan konsultasi dan penyempurnaan materi rampung. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam proses penetapan kedua Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....