DPRD Haltim Resmi Tetapkan 27 Ranperda dalam Paripurna Propemperda 2026
- 28 Mar 2026 07:03 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat paripurna penetapan Propemperda tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, kepala daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat, Jumat 27 Maret 2026 malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haltim Idrus E. Maneke didampingi unsur pimpinan lainnya. Agenda utama rapat, yakni pengesahan program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembahasan tahun depan.
Dalam forum tersebut, Ketua Bapemperda Sodik Efendi diberikan kesempatan untuk menyampaikan daftar rancangan peraturan daerah yang telah disusun bersama. Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan telah melalui tahapan pembahasan awal antara DPRD dan pemerintah daerah secara komprehensif.
Sebanyak 27 rancangan peraturan daerah resmi disepakati untuk dibahas bersama sepanjang tahun anggaran 2026 oleh kedua pihak. Jumlah tersebut terdiri dari 16 usulan DPRD serta 11 usulan pemerintah daerah yang mencakup berbagai sektor pembangunan.
“Propemperda ini menjadi pijakan penting dalam menjalankan fungsi legislasi secara terarah dan terukur sesuai kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Idrus E. Maneke. Ia menambahkan bahwa seluruh pihak harus berkomitmen menjaga kualitas pembahasan hingga penetapan peraturan daerah nantinya.
Rapat berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kesepahaman antara seluruh peserta yang hadir dalam sidang tersebut. Penetapan Propemperda ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah melalui regulasi yang tepat dan efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....