Kemenkum Malut Salurkan Bansos Sambut Hari Pengayoman ke-81

  • 30 Jul 2026 19:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada panti asuhan di Kota Ternate, Kamis 30 Juli 2026. Kegiatan bertajuk Kemenkum Peduli itu menyambut Hari Pengayoman ke-81 yang diperingati pada 19 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan peringatan Hari Pengayoman diisi aksi sosial. Menurutnya, kegiatan tersebut memberi manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Hari Pengayoman merupakan momentum memperkuat nilai kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dirasakan," ujar Argap.

Penyaluran bantuan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara. Mereka menyerahkan bantuan sekaligus berinteraksi dengan anak-anak panti asuhan.

Rian mengatakan bakti sosial menjadi wujud kepedulian Kementerian Hukum kepada masyarakat. Kegiatan itu juga mempererat hubungan kemanusiaan menjelang Hari Pengayoman ke-81.

"Melalui program Kemenkum Peduli, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat tali silaturahmi. Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan memotivasi adik-adik meraih cita-cita," kata Rian.

Suasana hangat terlihat saat jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara berbincang bersama anak-anak panti asuhan. Mereka juga memberikan motivasi agar terus belajar dan berprestasi sebagai generasi penerus bangsa.

Pimpinan panti asuhan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara kepada anak-anak asuh. Menurutnya, bantuan tersebut membantu kebutuhan sekaligus menghadirkan semangat bagi anak-anak.

Kegiatan turut dihadiri Kabag Tata Usaha dan Umum La Dariani serta Kabid Pelayanan KI Zulfikar. Hadir pula para ketua tim kerja, pejabat nonmanajerial, dan pegawai Kanwil Kemenkum Maluku Utara.

Melalui Kemenkum Peduli, Kanwil Kemenkum Maluku Utara ingin memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas masyarakat. Program itu juga menegaskan pelayanan hukum harus menghadirkan nilai kemanusiaan bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....