Kemenkum Malut Perkuat Peran PPNS Dishub Halbar Cegah Risiko Laut

  • 25 Jul 2026 00:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara memperkuat pembinaan PPNS melalui koordinasi bersama Dinas Perhubungan Halmahera Barat. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, sebagai upaya meningkatkan efektivitas penegakan regulasi sektor perhubungan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pembinaan administrasi PPNS menjadi tanggung jawab Kemenkum. Langkah itu bertujuan menjaga sinkronisasi data dan memperkuat pelaksanaan penegakan hukum oleh PPNS.

"Kemenkum Malut terus berkolaborasi memastikan sinkronisasi data PPNS dan penegakan hukum berjalan efektif," kata Budi Argap Situngkir.

Analis Hukum Kemenkum Malut, Muhamad Sidik, menyampaikan Dishub Halmahera Barat memiliki 1 PPNS berdasarkan data pembinaan. PPNS tersebut berwenang menyidik tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.

Sidik mendorong pemerintah daerah meningkatkan jumlah dan kapasitas PPNS di Halmahera Barat. Penguatan sumber daya dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan regulasi perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat, Febianus Atajalim, menyambut baik sinergi bersama Kementerian Hukum Maluku Utara. Menurutnya, sektor perhubungan menjadi penopang konektivitas, aktivitas ekonomi, dan pelayanan masyarakat.

"Peran PPNS sangat vital mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang perhubungan," ujar Febianus Atajalim.

Hasil koordinasi akan menjadi bahan masukan kepada Bupati Halmahera Barat dalam penguatan kapasitas PPNS. Dishub juga terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor perhubungan sesuai kewenangannya.

Selain penguatan kelembagaan, Dishub Halmahera Barat menaruh perhatian terhadap keselamatan transportasi laut. Kondisi cuaca dan gelombang menjadi dasar peningkatan mitigasi risiko bagi penyelenggara angkutan penumpang.

Dishub mengimbau operator angkutan laut memaksimalkan standar keselamatan selama pelayaran. Upaya tersebut diharapkan menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....