Petugas Lapas Ternate Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ganja dalam Botol

  • 31 Jul 2026 21:02 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan petugas menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja yang ditemukan saat pelaksanaan kontrol keliling (trolling) di area beranggang Lapas Kelas IIA Ternate, Jumat 31 Juli 2026.

Temuan tersebut bermula ketika dua petugas Lapas, Syuaib Asri Padang dan M. Fahkrun, melaksanakan kontrol rutin di area beranggang. Dalam kegiatan tersebut, keduanya menemukan sebuah botol minuman bekas yang tergeletak di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, botol tersebut berisi 50 bungkusan sachet kecil yang diduga mengandung narkotika jenis ganja.

Sesuai prosedur, barang temuan itu langsung diamankan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi temuan tersebut, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Langkah itu dilakukan melalui peningkatan sinergi dengan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya.

Selain itu, seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara diinstruksikan untuk mengintensifkan deteksi dini, memperketat kontrol lingkungan, meningkatkan pemeriksaan terhadap orang dan barang, melaksanakan razia secara berkala, serta mengoptimalkan implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai upaya menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....