Polsek Mangoli Timur Sula Kedepankan Restorative Justice
- 30 Mei 2026 19:34 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana - Kepolisian Sektor Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kemanusiaan, dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat melalui penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice.
Melalui mekanisme tersebut, kepolisian memberikan ruang mediasi bagi pihak-pihak yang berperkara untuk mencapai kesepakatan damai secara musyawarah, tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan penyelesaian yang lebih efektif, mengurangi konflik berkepanjangan, serta menjaga harmonisasi sosial di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Mangoli Timur IPTU Ibrahim Yusuf, menyatakan bahwa penerapan Restorative Justice menjadi salah satu bentuk nyata transformasi Polri menuju pelayanan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penyelesaian perkara melalui restorative justice merupakan langkah yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan pemulihan keadaan antara para pihak. Tentunya setiap perkara yang diselesaikan tetap melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga menjadi solusi dalam menangani perkara-perkara tertentu yang memungkinkan diselesaikan secara damai demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, penyidik turut melibatkan tokoh masyarakat, keluarga, maupun pihak terkait guna memastikan proses mediasi berjalan secara terbuka, adil, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat diterima seluruh pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....