Seorang Pria di Sula Diduga Setubuhi Wanita Disabilitas Berulang Kali
- 16 Mei 2026 20:24 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana— Seorang wanita penyandang disabilitas di Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula berinisial NAU (19) diduga disetubuhi oleh pria berinisial SI berulang kali.
Terduga pelaku melakukan tindakan bejat itu bukan saja kepada seorang wanita disabilitas melainkan sudah dua orang yang menjadi korban. Sebelumnya, pria diketahui pernah beristri tiga itu diduga sudah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 15 tahun dan dilaporkan pada 30 Desember 2025.
Mirisnya, saat kasus tersebut masih sementara ditangani oleh pihak kepolisian, terduga pelaku justru kembali melakukan aksi kriminal terhadap seorang wanita disabilitas yang diketahui sebanyak 5 kali sejak Merat 2026 lalu.
Dari kejadian itu, korban ingin memberitahukan kepada keluarganya, namun mendapat ancaman dari terduga pelaku, sehingga korban dengan terpaksa harus menutup rapat hal tersebut.
Namun, berjalannya waktu korban terus mengalami tindakan kekerasan seksual berulang kali, akhirnya ia pun sudah tidak tahan lagi lalu memberanikan diri untuk memberitahu kepada keluarganya.
Mendengar cerita tersebut, keluarga korban mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto, melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Suomena, saat dikonfirmasi, ia menyampaikan bahwa
terduga pelaku sebelumnya sedang menjalani proses hukum dengan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan saat ini dilaporkan kembali dengan tindakan serupa,” kata Afandi, Sabtu 16 Mei 2026.
Ia pun menegaskan, dua kasus dengan terduga pelaku yang sama, akan menjadi perhatian serius penyidik Sat Reskrim Polres, sebab terduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, maksimal, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi korban,” ujarnya.
Saat ini terduga pelaku berinisial SI telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Sula, untuk proses penyelidikan, terkait dua kasus tersebut
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....