Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Halteng, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • 27 Mar 2026 18:16 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halteng - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah dan kini dalam penanganan aparat kepolisian. Seorang anak perempuan berinisial AS berusia sembilan tahun diduga menjadi korban perbuatan tidak pantas oleh pria dewasa.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 12.25 WIT. Lokasi kejadian disebut berada di rumah terduga pelaku yang berdomisili di wilayah Halmahera Tengah tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku sebelumnya sempat mendatangi rumah korban di Kecamatan Patani Utara sebelum kejadian berlangsung. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan alasan akan mengambil uang setelah korban sempat meminta bantuan kepadanya.

“Saat itu korban diajak ke rumah pelaku dengan alasan akan mengambil uang yang diminta sebelumnya,” ujar Nia. Korban yang telah meminta izin kepada ibunya akhirnya diperbolehkan pergi karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Setibanya di lokasi, korban diduga mengalami tindakan yang tidak semestinya sehingga menimbulkan dampak fisik maupun psikologis. Pelaku kemudian mengantar korban kembali ke rumah dan memberikan sejumlah uang serta makanan ringan kepada korban.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya yang kemudian menindaklanjuti dengan laporan resmi. Pihak keluarga berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara serius demi memberikan perlindungan kepada korban.

Korban telah mendapatkan penanganan medis dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada bagian tubuh tertentu korban. Selain itu ditemukan pembengkakan pada bagian paha yang kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh tenaga medis.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian tersebut. Proses penanganan terus berjalan untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....