OJK Ungkap Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Malut Capai 28,53 Persen
- 07 Okt 2026 07:15 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan di Maluku Utara mencapai 28,53 persen. Kondisi ini dinilai membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan finansial, investasi bodong, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Maluku Utara mencapai 77,18 persen. Sementara indeks literasi keuangan baru berada di angka 48,65 persen.
Menurut Adi, angka tersebut menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan jauh lebih tinggi dibandingkan pemahamannya terhadap produk dan layanan keuangan. Kondisi itu menjadi persoalan serius karena masyarakat bisa memiliki rekening bank, dompet digital, maupun akses pinjaman tanpa memahami secara utuh manfaat, risiko, hak, dan kewajibannya.
“Kalau kita bandingkan dengan angka nasional, literasi berada di 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen. Maluku Utara mengalami kesenjangan yang cukup tinggi antara akses dan pemahaman,” kata Adi dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Ternate, Selasa, 6 Oktober 2026.
Adi menyebut selisih antara indeks inklusi sebesar 77,18 persen dan literasi 48,65 persen mencapai 28,53 persen. Menurutnya, kesenjangan tersebut menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan finansial untuk menjerat masyarakat.
Ia mengibaratkan kondisi itu seperti seseorang yang diberikan kunci kendaraan bermotor berkecepatan tinggi tanpa dibekali kemampuan mengemudi dan pemahaman tentang aturan lalu lintas. Menurut Adi, masyarakat yang memiliki akses ke produk keuangan tetapi tidak dibekali pemahaman yang memadai akan lebih mudah tergiur tawaran keuntungan instan yang tidak rasional.
Dampak rendahnya literasi keuangan tersebut juga dirasakan langsung oleh aparat penegak hukum di Kota Ternate. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyebut Polres Ternate menerima laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan finansial.
“Kami di Polres Ternate merasakan dampak langsung berupa maraknya laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan finansial,” ujar Anita. Ia menilai rendahnya literasi membuat masyarakat mudah tergiur bujuk rayu keuntungan cepat yang ditawarkan pelaku.
Anita mengatakan kasus yang ditangani penyidik menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya memanfaatkan ketidakpahaman korban terhadap produk keuangan. Penipu juga menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk membangun kepercayaan dan mendorong korban menyerahkan uangnya.
Karena itu, peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerat investasi bodong maupun modus kejahatan finansial lainnya. Masyarakat juga diimbau lebih kritis sebelum menyerahkan dana atau mengikuti tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....