Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Literasi Keuangan Masih Rendah

  • 12 Agt 2026 18:56 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 15,35 persen pada Triwulan II 2026. Namun, pertumbuhan tersebut belum diikuti peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan indeks inklusi keuangan Maluku Utara berdasarkan SNLIK 2026 baru mencapai 77,18 persen. Angka ini menempatkan Maluku Utara sebagai daerah dengan inklusi keuangan terendah ketiga secara nasional.

Sementara itu, indeks literasi keuangan Maluku Utara hanya 48,65 persen atau berada di peringkat kelima terbawah nasional. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata nasional, yakni 93,61 persen untuk inklusi dan 69,57 persen untuk literasi keuangan.

"Kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman dan pemanfaatan produk jasa keuangan. Sebagian masyarakat masih bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan," kata Adi Surahmat, saat FGD Riset "Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah" di Ternate, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meminta lembaga jasa keuangan lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Menurutnya, sektor keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan, persyaratan administrasi tetap penting, tetapi tidak boleh mengesampingkan tujuan utama sektor keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

OJK terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan masyarakat. Sejak Desember 2025, OJK Maluku Utara telah melaksanakan 34 kegiatan literasi keuangan dengan jumlah peserta mencapai 4.407 orang.

OJK juga mendorong digitalisasi layanan keuangan melalui QRIS dan mobile banking serta mengoptimalkan peran TPAKD. Langkah ini dinilai penting untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan Maluku Utara.

Di sisi lain, OJK mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal dan penipuan digital. Secara nasional, OJK bersama aparat penegak hukum telah memblokir lebih dari 1.200 entitas ilegal.

FGD tersebut melibatkan pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, DJPb, TPAKD, perbankan, lembaga jasa keuangan, dan akademisi. Kegiatan ini menjadi bagian dari riset untuk melihat hubungan literasi dan inklusi keuangan dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

Maluku Utara dipilih sebagai salah satu lokasi riset untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Hasil kajian diharapkan dapat memperluas akses dan pemanfaatan layanan keuangan masyarakat.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tantangan Maluku Utara kini bukan hanya mempertahankan pertumbuhan. Pemerintah dan lembaga keuangan juga perlu memastikan manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan lebih luas, terutama oleh masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....