Pendapatan APBN Maluku Utara Tumbuh 55,86 Persen hingga Agustus 2026
- 30 Sep 2026 21:15 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Maluku Utara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp4,46 triliun. Angka tersebut tumbuh 55,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan realisasi mencapai 73,86 persen dari target.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, mengatakan peningkatan pendapatan terutama didorong oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Dalam Laporan Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Maluku Utara periode Agustus 2026, penerimaan PPh Nonmigas tercatat sebesar Rp2,09 triliun atau tumbuh 70,56 persen. Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp1,25 triliun, meningkat 42,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Penerimaan dari sektor perdagangan internasional juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara di Maluku Utara. Penerimaan bea masuk dan denda administratif tercatat sebesar Rp729,17 miliar, dengan komoditas ekspor masih didominasi ferronickel senilai 6,38 miliar dolar AS," kata Sakop.
Selain penerimaan pajak dan kepabeanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp310,58 miliar atau tumbuh 12,62 persen. Penerimaan ini antara lain berasal dari layanan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, seperti pengelolaan aset Barang Milik Negara, piutang negara, dan pelayanan lelang.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp3,43 triliun atau 62,88 persen dari pagu. "Realisasi tersebut tumbuh 36,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didorong peningkatan belanja modal sebesar 21,99 persen dan belanja barang sebesar 15,20 persen," ujarnya.
Meski Belanja Pemerintah Pusat mengalami peningkatan, secara keseluruhan belanja APBN di Maluku Utara masih mengalami kontraksi sebesar 8,45 persen. Kondisi ini dipengaruhi perlambatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), terutama pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sakop menjelaskan, percepatan penyaluran TKD perlu didukung pemenuhan persyaratan oleh pemerintah daerah, serta penguatan kualitas perencanaan dan pengelolaan data. Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran anggaran dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.
Dari sisi ekonomi, Maluku Utara masih mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Pada Triwulan II 2026, ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), meskipun mulai memasuki fase normalisasi setelah mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi pada periode sebelumnya.
"Pertumbuhan ekonomi tersebut terutama ditopang sektor industri pengolahan serta pertambangan dan penggalian yang berkaitan dengan aktivitas hilirisasi dan ekspor nikel," kata Sakop. Dari sisi pengeluaran, kata dia, pertumbuhan juga didukung ekspor barang dan jasa serta konsumsi pemerintah.
Namun, tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut masih perlu diimbangi dengan penguatan sektor-sektor ekonomi lokal. Keterkaitan industri dengan sektor pertanian, perikanan, dan usaha masyarakat dinilai penting agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih luas.
Sementara itu, sejumlah indikator sosial ekonomi menunjukkan perkembangan yang beragam. Inflasi Maluku Utara pada Agustus 2026 mencapai 5,28 persen, tertinggi secara nasional, sehingga berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,52, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,40 persen. Tingkat kemiskinan tercatat 5,79 persen dan rasio gini meningkat menjadi 0,288.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga mengalami penurunan menjadi 105,58, sementara Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat menjadi 101,30. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian dan perikanan.
DJPb Maluku Utara menilai, pertumbuhan ekonomi yang masih bertumpu pada industri dan sumber daya alam perlu diimbangi dengan penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta kebijakan yang lebih inklusif.
Dengan demikian, peningkatan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara diharapkan dapat berjalan seiring dengan percepatan belanja pemerintah, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemerataan manfaat pembangunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....