OJK Ajak Media Edukasi Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal

  • 28 Mei 2025 10:07 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut) mengimbau masyarakat mewaspadai pinjaman online (pinjol) ilegal. Peran media pun dikatakan sangat penting guna mengedukasi masyarakat agar terhindar dari pinjol maupun investasi ilegal.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala OJK SulutGoMalut, yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti), Robert H.P. Sianipar. "Tentunya kami berharap teman-teman media bisa mengedukasi masyarakat agar waspada dan menyadari akibat dari penawaran-penawaran investasi ilegal," ucapnya, Rabu (28/5/2025).

Diketahui, akhir-akhir ini kerap muncul pinjol dan investasi ilegal yang menawarkan keuntungan besar berlipat ganda dalam waktu singkat. Salah satu yang menjadi perhatian Satgas Pasti, kata Robert adalah entitas invetasi ilegal bernama HMX Trading International.

Menurut Robert, entitas tersebut akhir-akhir ini sering mendapatkan banyak aduan dari masyarakat. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan bunga berlipat ganda di luar logika.

"Entitas ini mengiming-imingi masyarakat dengan uang Rp5 juta. Kemudian bisa mendapatkan Rp1 miliar dalam waktu seminggu saja," ujarnya.

Robert pun mengajak masyarakat untuk cerdas dalam mengelola keuangan agar tidak menjadi korban pinjol dan investasi ilegal. Namun, apabila sudah terlanjur meminjam, harus melalui platform legal atau resmi dan digunakan untuk kebutuhan produktif.

"Jangan lebih besar pasak daripada tiang. Kalau keinginannya sudah lebih besar daripada kebutuhan, nanti akan cari sumber dana yang digunakan bukan untuk produktif tapi konsumtif," ujarnya.

"Akhirnya untuk mengembalikan dana itu gali lubang tutup lubang. Akhirnya terlilit utang dan menimbulkan dampak sosial bahkan sampai tadi dicontohkan ada yang bunuh diri dan lain-lain," kata Robert, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....