Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Malut Meningkat
- 07 Des 2025 09:29 WIB
- Ternate
KBRN,Ternate: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun 2020 hingga 2024.
Data diterima RRI Ternate, di tahun 2020 jumlah korban tercatat sebanyak 155 orang dengan jumlah 151 kasus. Tahun 2021 meningkat menjadi 320 korban dengan 290 kasus. Tahun 2022 kembali naik menjadi 432 korban dengan 396 kasus. Untuk 2023 tercatat 462 korban dengan 410 kasus, dan tahun 2024 mencapai 492 korban dengan 464 kasus.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Malut, Marwa Talaba, mengatakan bahwa data tersebut bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), yang merupakan laporan dari setiap kabupaten/kota serta Unit PPA Polres, kemudian direkap oleh admin Simfoni tingkat provinsi.
“Untuk kasus kekerasan, memang dari 2020 sampai 2024 cenderung naik, dan untuk tahun 2025 datanya belum tercover semua,” ujar Marwa, Sabtu (6/12/2025).
Ia menambahkan sebelumnya banyak masyarakat yang belum mengetahui tempat untuk melapor, namun saat ini sudah mulai memahami keberadaan lembaga pelayanan seperti UPTD PPA.
“Maka data yang tercatat ini baru yang melapor. Sementara yang belum melapor terus kita dorong supaya berani bersuara, karena kalau tidak, pelaku kekerasan tetap berkeliaran sementara korban masih trauma,” katanya.
Dijelaskan DP3A Provinsi Malut terus melakukan sosialisasi di sekolah dan kampus hingga masyarakat guna meningkatkan keberanian korban untuk melapor dan mendapatkan pendampingan.
“Kami intens melakukan kegiatan terutama di sekolah dan kampus agar mereka berani bicara dan melapor. Masyarakat perlu tahu bahwa di UPTD tersedia layanan psikologi, hukum, mediator, dan konselor,” kata Marwa, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....