Kemendag Dorong Skema Barter untuk Perkuat Perdagangan Internasional
- 10 Jun 2026 18:41 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kementerian Perdagangan mendorong penerapan skema barter dalam kegiatan ekspor dan impor nasional. Kebijakan ini menjadi alternatif transaksi di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pemerintah menilai langkah tersebut dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam perdagangan internasional.
Langkah ini ditandai melalui kerja sama barter antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dari Filipina. Kesepakatan tersebut berpotensi menghasilkan nilai transaksi hingga 350 juta dolar Amerika Serikat setiap tahunnya. Nilai tersebut setara dengan lebih dari enam triliun rupiah dalam potensi perdagangan bilateral kedua negara.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan mekanisme barter yang diterapkan dalam kerja sama tersebut. Ia menyatakan sistem ini tidak menggunakan dolar karena difasilitasi oleh agen masing-masing negara. Pendekatan ini diharapkan dapat memperlancar transaksi tanpa terpengaruh fluktuasi nilai tukar global.
Pada tahap awal, Indonesia akan mengimpor serat abaka mentah dari Filipina untuk industri tekstil nasional. Bahan baku tersebut akan diolah oleh perusahaan dalam negeri sebelum diekspor kembali dalam bentuk produk jadi. Selain itu, impor bijih besi juga dilakukan untuk mendukung industri baja nasional yang terus berkembang.
Pengolahan bijih besi tersebut melibatkan Krakatau Steel sebagai salah satu pelaku industri utama. Produk baja hasil pengolahan kemudian akan dikirim kembali ke Filipina sebagai bagian dari skema barter. Model ini menunjukkan integrasi proses produksi dan perdagangan dalam satu siklus kerja sama bilateral.
Fasilitasi kerja sama barter dilakukan oleh PT Trade Barter Indonesia sebagai penghubung kedua negara. Perusahaan tersebut telah menangani kerja sama barter Indonesia dengan sejumlah negara lainnya. Saat ini, tercatat sembilan negara telah terlibat dalam skema serupa dengan potensi pengembangan lebih lanjut.
Pemerintah berharap skema barter ini dapat diperluas ke berbagai komoditas strategis lainnya di masa depan. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan daya saing ekspor nasional di tengah dinamika ekonomi global. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi strategi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....