Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Warga
- 24 Des 2025 20:22 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus dua pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan mengenai aksi pembobolan rumah di wilayah Kelurahan Sirantau.
Aksi pencurian ini dilakukan oleh para tersangka dengan cara merusak bagian fisik bangunan rumah korban. Mereka memotong jeruji besi pada jendela untuk membuat akses masuk guna mengambil sejumlah barang berharga.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Turnip, mengungkapkan bahwa identitas kedua pria tersebut telah teridentifikasi melalui serangkaian penyelidikan. Menurutnya, tersangka melakukan aksinya pada dini hari saat pemilik rumah sedang tertidur atau lengah.
"Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku dengan cara merusak dan memotong jeruji besi jendela rumah," ujar Turnip, Selasa (2/12/2025).
Lubang yang dibuat melalui pemotongan jeruji tersebut menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menjarah isi rumah. Korban yang menyadari kejadian tersebut segera membuat laporan resmi agar pihak kepolisian dapat segera bertindak.
Kedua tersangka beserta sisa barang bukti kini berada di kantor polisi untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan memperkuat sistem pengamanan rumah untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....