Pembangunan Trotoar Selesai, PKL Piere Tendean Minta Kepastian Ruang Berjualan

  • 01 Okt 2026 21:07 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pedagang kaki lima atau PKL di sepanjang Jalan Piere Tendean, Nusukan, meminta kepastian ruang untuk tetap berjualan setelah pembangunan trotoar di kawasan tersebut rampung. Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi dengan DPRD Kota Surakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ketua Paguyuban PKL Piere Tendean, Yudi, mengatakan pedagang keberatan jika setelah pembangunan trotoar mereka tidak lagi memiliki ruang untuk berjualan. Menurutnya, selama pembangunan berlangsung para pedagang telah kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan.

“Terus terang kami tidak minta yang aneh-aneh. Kami hanya minta diizinkan berjualan seperti sedia kala,” kata Yudi.

Yudi mengatakan, selama pembangunan Flyover Joglo yang berlangsung sekitar dua tahun, pedagang tetap berusaha berjualan meskipun harus menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia menyebut, dirinya bahkan menghabiskan sekitar Rp50 juta dari tabungan selama masa tersebut.

“Selama pembangunan flyover Joglo saja, dua tahun kami tetap semangat berjualan. Tabungan saya sampai terkuras Rp50 juta untuk biaya hidup, tetapi saya tidak protes karena masih boleh berjualan untuk mencari nafkah,” ujarnya.

Menurut Yudi, persoalan yang dihadapi pedagang bukan sekadar mengenai boleh atau tidaknya berjualan di trotoar. Pedagang membutuhkan kepastian lokasi usaha apabila penggunaan trotoar dibatasi, karena belum ada lokasi pengganti yang dinilai mampu memberikan penghasilan serupa.

Yudi juga mempertanyakan penggunaan sejumlah area yang sebelumnya diminta dikosongkan oleh PKL. Menurutnya, terdapat area yang kemudian digunakan untuk parkir kendaraan, sementara alasan penataan trotoar adalah memberikan ruang bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

“Ada teman-teman kami yang sebagian mundur sesuai yang diminta. Tetapi lahan yang mereka tinggalkan malah diisi parkir motor. Kalau konsepnya untuk pejalan kaki dan disabilitas, jangan ada udang di balik batu,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas PKL pada malam hari memiliki karakter yang berbeda sehingga penerapan aturan perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. Yudi menegaskan para pedagang berusaha mencari penghasilan secara mandiri dan tidak meminta pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Indar Dhaniel Wicaksana, mengatakan PKL di Jalan Piere Tendean tetap diperbolehkan berjualan. Namun, aktivitas tersebut harus menyesuaikan kondisi trotoar yang telah dibangun.

Daniel menjelaskan, pedagang tidak diperbolehkan menutup jalur pejalan kaki maupun guiding block bagi penyandang disabilitas. Terdapat garis kuning yang harus diperhatikan dan dijaga tetap steril.

“Boleh berjualan seperti biasanya, namun menyesuaikan. Teman-teman PKL harus bisa menyesuaikan supaya tidak menutupi seluruh bagian untuk perjalanan kaki dan difabel,” ujarnya.

Untuk aktivitas perdagangan pada pagi hari, Indar mengatakan terdapat pengaturan waktu sehingga area trotoar harus steril mulai pukul 05.00 hingga 17.00. Sementara pada malam hari, pedagang masih mendapat kelonggaran selama tidak menutup guiding block atau area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Kalau pagi memang harus steril di area tersebut. Pukul 05.00 sampai 17.00. Nanti masih ada sedikit kelonggaran, tetapi tidak menutup guiding block atau garis kuning itu. Kalau malam yang penting jangan sampai menutup,” ucapnya.

Daniel menambahkan, selain aktivitas PKL, persoalan parkir di Jalan Piere Tendean juga perlu ditata. Pengaturan tersebut diperlukan agar aktivitas perdagangan, kendaraan, dan fungsi trotoar dapat berjalan tanpa saling mengganggu. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....