Soroti Anggaran Boros, Komisi 1 DPRD Sragen Lempar Wacana Kecamatan Gabung PMD

  • 21 Sep 2026 18:14 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN - Komisi 1 DPRD Kabupaten Sragen menyoroti pola penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kecamatan yang dinilai tidak efektif dan efisien. Ketua Komisi 1 DPRD Sragen dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Endro Supriyadi, menilai alokasi anggaran kecamatan selama ini terlalu didominasi oleh operasional ketimbang pelayanan langsung kepada masyarakat.

Endro mengungkapkan, rata-rata alokasi anggaran untuk setiap kecamatan berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per tahun. Namun, porsi anggaran tersebut dinilai sangat tidak seimbang.

"Rata-rata 80 sampai 90 persen itu habis digunakan untuk operasional. Sementara untuk kegiatan membersamai masyarakat, ini hanya sekitar 5 sampai 10 persen itu maksimal," ucap Endro, seusai rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Sragen, Senin 21 September.

Menurutnya, porsi operasional tersebut sudah mencakup gaji pegawai, pemeliharaan gedung, hingga pembelian alat dan bensin. Sebaliknya, porsi anggaran pelayanan masyarakat justru amat minim dan dominan dipakai untuk rapat.

"Uang masyarakat Sragen ini habis untuk membiayai camat beserta seluruh kepegawaian di kecamatan. Sementara kegiatan camat kalau dilihat dari postur anggaran ini nyaris tidak ada," kritik Endro.

Atas kondisi tersebut, Endro menyampaikan wacana ekstrem agar ada evaluasi total terhadap keberadaan dan fungsi kecamatan di Sragen. Jika fungsi dan tata kelola anggarannya tidak diperbaiki, ia mengusulkan penggabungan lembaga.

"Mbok daripada camat ini menggunakan anggaran yang boros sementara fungsi kegiatannya tidak maksimal, ini dibubarkan saja camatnya, digabung ke PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Jadi lebih efisien," selorohnya. Namun, ia menyertakan penekanan bahwa jika instansi kecamatan tetap dipertahankan, postur tata kelola anggarannya wajib diubah.

Camat Dorong Rincian Anggaran dan Inovasi Wilayah

Merespons sorotan tersebut, Camat Kedawung, Endang Widayanti, membenarkan bahwa pola penganggaran kecamatan selama ini cenderung masih seragam atau bersifat gelondongan. Ia berharap pihak eksekutif membenahi sistem penganggaran tersebut agar lebih rinci dan sesuai kebutuhan wilayah.

Endang berharap paling cepat pada Perubahan APBD 2027, kecamatan diberikan ruang untuk memaparkan rencana anggaran masing-masing.

"Diharapkan nanti paling cepat di perubahan anggaran tahun 2027, masing-masing kecamatan ini diberikan ruang waktu untuk bisa memaparkan terkait dengan penganggaran sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah, utamanya terkait inovasi kecamatan," kata Endang menjelaskan.

Dengan perincian anggaran tersebut, potensi masalah lokal seperti penanganan kebencanaan, pengembangan ekonomi, hingga inovasi pelayanan publik dapat diperjuangkan secara maksimal. Usulan ini diharapkan dapat diakomodasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sragen. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....