Perizinan Ruwet PT Donglong Textile, Komisi I DPRD Sragen Dorong Solusi Transparan

  • 10 Sep 2026 21:46 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen - Komisi I DPRD Kabupaten Sragen mendorong penyelesaian sengketa perizinan dan aset jalan desa yang bersinggungan dengan pembangunan pabrik PT Donglong Textile Semarang di Sragen. Dewan menekankan pentingnya menjaga iklim investasi daerah tanpa mengabaikan aturan perizinan serta kondusivitas warga lokal.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi, menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi pabrik bersama dinas teknis dan pemerintah desa setempat pada Rabu 9 September 2026. Ia menyebut permasalahan perizinan serta dinamika sosial terkait pabrik tersebut telah memicu pro-kontra masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

"Kami berharap situasi di Donglong ini segera menemukan titik temu dan tuntas, baik masalah perizinan maupun dampak sosialnya," ujar Endro.

Peninjauan lapangan tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga unsur kecamatan dan desa. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kendala yang dikeluhkan warga.

Endro menegaskan bahwa daerah membutuhkan investor untuk menggerakkan perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati demikian, aturan tata ruang, perizinan normatif, dan kejelasan batas aset publik seperti jalan desa tetap wajib dipatuhi.

"Investor yang masuk ke Sragen harus merasa nyaman melalui pelayanan normatif dan objektif. Namun, masyarakat juga tidak boleh dirugikan," ucapnya.

Terkait aset dan batas jalan desa yang belum selesai dengan manajemen pabrik, Komisi I meminta pemerintah desa segera melakukan inventarisasi secara transparan. DPRD berjanji memberikan pendampingan agar tidak memicu konflik berkepanjangan di lapangan. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....