KPU Surakarta Perkuat Akurasi Data Pemilih lewat Kolaborasi
- 09 Sep 2026 18:38 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga akurasi data pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Koordinasi dilakukan dengan melibatkan 10 stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan dinamika data kependudukan dan pemilih.
Rapat koordinasi PDPB digelar di Kota Surakarta, Rabu, 9 September 2026. Kegiatan dihadiri perwakilan Polresta Surakarta, Kodim, Bawaslu, Kementerian Agama, Rutan Kelas I Surakarta, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, serta Griya PMI Surakarta.
Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan, pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan KPU secara parsial. Menurutnya, informasi dari berbagai lembaga dibutuhkan untuk mencermati setiap perubahan kondisi kependudukan.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kualitas data pemilih. Dibutuhkan kolaborasi dan pertukaran informasi dengan stakeholder agar setiap perubahan data dapat diketahui, dicermati, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Arya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta Aldian Andrew Wirawan mengatakan, KPU terus melakukan pengumpulan, verifikasi, dan validasi data pemilih. Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama stakeholder yang memiliki informasi terkait kondisi kependudukan masyarakat.
“Tugas KPU adalah memastikan data pemilih yang dimutakhirkan tetap akurat dan valid. Untuk itu, setiap proses dilakukan melalui pengumpulan data, verifikasi dan validasi, serta koordinasi dengan stakeholder,” jelas Aldian.
Aldian menambahkan, pemutakhiran data juga harus dilakukan dengan memperhatikan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi. Pertukaran informasi antarlembaga tetap dilaksanakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Forum koordinasi juga menjadi ruang bagi stakeholder untuk menyampaikan berbagai informasi dan masukan. Disdukcapil, misalnya, menyampaikan perkembangan data penduduk berusia lebih dari 100 tahun, perekaman KTP-el pemilih pemula, serta pembaruan data kematian.
Sementara itu, perwakilan TNI menyampaikan dukungan terhadap pembaruan data personel yang memasuki masa purna tugas. Bawaslu Kota Surakarta juga mendorong KPU memperluas keterlibatan stakeholder dalam forum PDPB.
KPU Kota Surakarta selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta. Salah satu upaya yang disiapkan adalah membangun mekanisme komunikasi data yang lebih efektif hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....