Bawaslu Solo Soroti Empat Titik Rawan Pendaftaran Parpol

  • 27 Agt 2026 22:55 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Surakarta mengingatkan partai politik untuk mencermati sejumlah titik rawan dalam proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2029. Setidaknya terdapat empat aspek yang perlu dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan pada tahap verifikasi.

Empat titik rawan tersebut meliputi keberadaan kantor sekretariat, kepengurusan, keanggotaan, serta keterwakilan perempuan. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, dalam kegiatan tatap muka, diskusi, dan konsolidasi bersama DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Kota Surakarta itu diikuti fungsionaris DPD serta DPC Partai Perindo se-Kota Surakarta. Dari Bawaslu Solo hadir dua komisioner, yakni Agus Sulistyo dan Poppy Nataliza.

Agus Sulistyo mengatakan, empat aspek tersebut perlu mendapat perhatian sejak awal. Persiapan yang baik diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Empat hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Bukan hanya bagi partai politik, tetapi ini menjadi bagian penting guna mengawal dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan,” kata Agus.

Menurut Agus, konsolidasi bersama partai politik menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi sejak dini. Bawaslu, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan terhadap potensi persoalan.

Bawaslu Solo juga mendorong terbangunnya forum diskusi dan kolaborasi yang lebih luas antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengawalan data pemilih secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk konsolidasi demokrasi untuk berkolaborasi bersama antara Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat dalam mengawal data pemilih berkelanjutan guna mewujudkan Solo sebagai pioner kota demokrasi next level,” ujarnya.

Bawaslu Solo meminta partai politik aktif berkoordinasi dan memastikan seluruh persyaratan administrasi serta data kepartaian terpenuhi secara akurat. Langkah pencegahan sejak awal diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, inklusif, dan berintegritas. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....