KPU Solo Gelar Pleno PDPB, Bawaslu Fokus Kawal Hak Pilih Disabilitas
- 03 Jul 2026 18:10 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menegaskan komitmennya untuk mengawal kualitas daftar pemilih, khususnya bagi kelompok penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Solo di Aula Kantor KPU setempat, Kamis 2 Juli 2026.
Rapat pleno yang berlangsung dinamis ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, partai politik, organisasi penyandang disabilitas, serta pemangku kepentingan terkait. Selain menetapkan hasil PDPB, forum ini juga menjadi ruang diskusi strategis demi meningkatkan inklusivitas pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Surakarta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Sulistyo, mengapresiasi langkah KPU yang konsisten memperbarui data pemilih. Kendati demikian, ia menekankan bahwa akurasi kuantitas saja tidak cukup. Data pemilih disabilitas juga harus dipilah berdasarkan jenis disabilitasnya.
"Pemilahan data berdasarkan jenis disabilitas ini sangat penting. Dengan data yang rinci, KPU dapat merumuskan metode sosialisasi dan pelayanan hak pilih yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing kelompok," ujar Agus dalam keterangannya.
Agus menambahkan, evaluasi pemilu tingkat nasional menunjukkan pelayanan hak pilih untuk kelompok disabilitas masih belum optimal. Sebagai kota yang dikenal ramah disabilitas, Solo diharapkan mampu menjadi contoh konkret (prototype) kota dengan sistem demokrasi yang inklusif dan adaptif bagi seluruh warga negara.
Gagasan mengenai peningkatan kualitas demokrasi di Solo ini mendapat tanggapan dari peserta rapat. Perwakilan DPC PDI Perjuangan Kota Solo Suharsono, mempertanyakan langkah awal untuk mewujudkan konsep tersebut, mengingat adanya tantangan regulasi ke depan.
"Jika Solo menuju demokrasi yang lebih maju, dari mana kita harus memulainya?" tanya Suharsono.
Ia juga meminta KPU untuk lebih transparan mengenai metode pemutakhiran data agar seluruh partai politik dapat memberikan masukan yang tepat sasaran.
Merespons kebutuhan data tersebut, sejumlah instansi terkait menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo menyatakan siap melakukan layanan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga disabilitas. Dispendukcapil juga mencatat ada 4.231 pemilih potensial yang akan genap berusia 17 tahun hingga 31 Desember 2026.
Di sisi lain, Dinas Sosial Solo bersama Dispendukcapil juga akan segera berkolaborasi untuk mendata lansia serta penyandang disabilitas di tingkat kecamatan lewat program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menutup jalannya pleno, Bawaslu Surakarta mengajak partai politik dan seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif memberikan masukan terkait daftar pemilih melalui kanal pengawasan yang tersedia. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif di Kota Solo MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....